Salah satu nilai yang perlu dijaga dalam demokrasi adalah terselenggaranya pergantian kekuasaan secara teratur (orderly succession of rulers). Hal ini dirumuskan oleh Henry B. Mayo dalam karyanya An Introduction to Democratic Theory (1960). Keteraturan itu tersebut berarti pula bahwa pergantian kekuasaan terjadi secara alamiah, tanpa ada unsur paksaan dan kekerasan. Di samping itu, keteraturan juga dimaknai sebagai pergantian kekuasaan yang berbasis pada kapabilitas sang penguasa, bukan pada basis garis keturunan.
Pemimpin yang muncul (atau dimunculkan) karena rekayasa politik dengan basis keturunan bukanlah pemimpin ideal yang bisa diharapkan banyak untuk membawa perubahan di tengah masyarakat. Hal itu karena pemimpin yang baik tentu melalui sebuah proses pendidikan dan perjuangan politik yang panjang. Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan dan pemenang hadiah Nobel, menjalani masa-masa panjang perjuangan hingga mendekam selama 30 tahun dalam penjara. Presiden Soekarno mengalami masa-masa sulit saat dibuang oleh Belanda di Pulau Bangka. Baca lebih lanjut
Filed under: Politik | Tagged: Afrika Selatan, Benazir Bhutto, Bupati Indramayu, Golkar, Henry B. Mayo, India, Indira Ghandi, Indramayu, Irianto M.S. Syafiudin, John F. Kennedy, Lord Acton, Mahatma Ghandi, Nelson Mandela, Novel, Paus Aleksander VI, Pilkada, Politik, Soekarno, Yance, Zulfikar Ali Bhutto | 11 Comments »